Agrobisnis adalah kegiatan usaha yang mencakup seluruh rantai produksi, pengolahan, dan distribusi hasil pertanian. Ini mencakup berbagai sektor, seperti budidaya tanaman, peternakan, perikanan, pengolahan hasil pertanian, hingga pemasaran produk pertanian.
Di Kopontren Al-Ittifaq, agrobisnis menjadi inti dari sistem ekonomi pesantren. Al-Ittifaq mengembangkan pertanian terpadu yang mencakup budidaya sayuran, buah-buahan, dan rempah-rempah menggunakan metode Good Agricultural Practices (GAP). Selain itu, mereka juga memiliki unit usaha seperti peternakan dan perikanan, serta mengolah hasil pertanian menjadi produk siap jual, seperti sayuran kemasan, dan olahan rempah.
Keunggulan agrobisnis di Al-Ittifaq adalah penerapan model ekonomi berbasis koperasi, di mana hasil pertanian dan peternakan tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pesantren, tetapi juga dikelola dan dipasarkan secara profesional ke Pasar modern, Hotel, Rumah Sakit dan restoran.
Model ini menjadi inspirasi bagi banyak pesantren lain di Indonesia dan bahkan mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo sebagai contoh sukses koperasi pesantren yang mandiri dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan ini, agrobisnis di Al-Ittifaq bukan hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan santri dan masyarakat sekitar untuk menciptakan kemandirian dan kesejahteraan bersama.




